Tafsir Alquran (Arab: تفسير القرآن) adalah ilmu untuk memahami dan menafsirkan objek-objek yang bersangkutan dengan ayat-ayat Al-Quran dan "output"nya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al-Quran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya. Kebutuhan umat Islam terhadap tafsir Al=Quran, sehingga makna-maknanya dapat dipahami secara penuh dan menyeluruh, merupakan hal yang mendasar dalam rangka melaksanakan perintah Allah sesuai yang dikehendaki-Nya.
Dalam memahami dan menafsirkan Al-Quran diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab, tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Quran dan isinya. Ilmu untuk memahami Al-Quran ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan Ulumul Qur'an (ilmu-ilmu Alquran).
Ada tiga bentuk penafsiran Al-Quran, yaitu (1) Tafsîr bil ma’tsûr, (2) at-tafsîr bir ra’yi, dan (3) tafsir isyari, dengan empat metode, yaitu (a) ijmâli, (b) tahlîli, (c) muqârin dan (d) maudhû’i. Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang bercorak sastra bahasa, fiqh, teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dan corak sastra budaya kemasyarakatan lainnya.
Usaha menafsirkan Alquran sudah dimulai semenjak zaman para sahabat Nabi sendiri. ‘Ali ibn Abi Thâlib (w. 40 H), ‘Abdullah ibn ‘Abbâs (w. 68 H), ‘Abdullah Ibn Mas’ûd (w. 32 H) dan Ubay ibn Ka’ab (w. 32 H) adalah di antara para sahabat yang terkenal banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Quran dibandingkan dengan sahabat-sahabat yang lain.
Adapun arsip di bawah ini hanya sebagian (sangat) kecil di antaranya, yang pernah GM publikasi sebagai respons terhadap pertanyaan seputar topik-topik dimaksud:
Adapun arsip di bawah ini hanya sebagian (sangat) kecil di antaranya, yang pernah GM publikasi sebagai respons terhadap pertanyaan seputar topik-topik dimaksud:
0 Comments