TOP

15/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Umat Kristen Mengaku Melaksanakan Hukum Taurat?


Kitab suci umat Kristen yang disebut Bibel (Bible, di Indonesia Alkitab) adalah sebuah kitab yang bukan terdiri dari sebuah kitab utuh, melainkan merupakan gabungan dari banyak kitab yang dibendel jadi satu. Kitab itu terdiri dari dua buah kita utama yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, yang mana kedua kitab utama tersebut masih terdiri dari banyak kitab-kitab lagi.

Lima buah kitab pertama dari Perjanjian Lama adalah apa yang diakui oleh umat Kristen sebagai kitab Taurat, yaitu kitab: Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan. Di dalam kitab-kitab tsb terdapat apa yang diakui umat Kristen sebagai Hukum Taurat yang telah diajarkan oleh nabi Musa. Sedangkan kitab-kitab lain di Perjanjian Lama adalah apa yang sering disebut sebagai “kitab para nabi”.

Umat Kristen mengatakan kalau hukum Taurat ini sudah tidak berlaku lagi karena sudah digantikan oleh hukum kasih yang telah diajarkan oleh Yesus Kristus. Hukum kasih tsb adalah seperti yang terdapat dalam Bibel Perjanjian Baru pada Markus 12 ayat 29-31:

12:29 Jawab Yesus: “Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa.
12:30 Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu.
12:31 Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini.”

Dan penghapusan hukum Taurat ini juga lah yang menjadi dasar dari ajaran Kristen mayoritas untuk tidak lagi menggunakan aturan yang terdapat dalam hukum Taurat tsb. Contohnya adalah pada hukum sunat dan larangan-larangan memakan daging babi.

Hukum Taurat melarang memakan daging babi, tapi umat Kristen menghalalkannya.

Hukum Taurat menyuruh bersunat –> umat Kristen tidak melakukannya, bahkan melarangnya.

Padahal dalam Bibel sendiri Yesus dengan sangat jelas menyebutkan bahwa kedatangannya tidak akan menghapuskan hukum Taurat, malah akan terus dilestarikan sampai hari kiamat nanti. Ia datang adalah untuk menggenapi hukum Taurat tersebut. Hal ini dapat kita lihat pada Bibel Perjanjian Baru pada kitab Matius 5 ayat 17-20:

5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.
5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.
5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.
5:20 Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga.

ayat-ayat tersebut apabila dibaca tidak dengan pemikiran dibawah doktrin, melainkan dengan pemikiran yang jernih dan kritis, akan jelas menyatakan tetap berlakunya hukum Taurat. Bagaimana penjelasannya? Kita lihat dalam pembahasan berikut:
5:17 “Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

Yesus sangat jelas menyatakan di ayat ini bahwa ia datang adalah untuk menggenapi hukum Taurat, bukan untuk meniadakannya. Masalah yang sangat penting di sini adalah pada kata “menggenapi”. Apa yang dimaksud dengan menggenapi di sini? Orang Kristen yang berpikir di bawah doktrin akan langsung dengan mudah menyatakan bahwa kata menggenapi yang dimaksud adalah penggenapan janji Tuhan untuk kedatangan-Nya(?) atau anak-Nya(?) untuk melakukan karya penebusan untuk menyelamatkan manusia dari belenggu dosa, atau untuk menyelamatkan manusia dari cengkeraman maut sehingga maut tidak lagi menguasainya sehingga manusia akan beroleh hidup yang kekal, atau agar manusia dapat hidup di bawah kasih karunia bukan dibawah hukum Taurat lagi, dll dsbnya… yang inti semua itu dalam konteks bahasan kita ini adalah bahwa dengan kedatangan Yesus, maka hukum Taurat menjadi batal, tidak berlaku lagi, digantikan oleh hukum kasih karunia melalui diri dan pengorbanan Yesus.

Sangat mengherankan mendengar penjelasan dari umat Kristen tentang kedatangan Yesus yang merupakan penggenapan itu, yang mana membuat tidak berlakunya lagi hukum Taurat. Hal ini mengingat bahwa masih di ayat yang sama Yesus sudah memberikan sebuah informasi yang sangat penting tentang maksud dari kata “menggenapi” tsb. Syarat itu adalah pada kata “… Aku datang bukan untuk meniadakannya (hukum Taurat),…” yang sangat jelas merupakan syarat dari “menggenapi” itu tadi.

Jadi penggenapan yang dimaksud Yesus dalam ayat tsb haruslah dilakukan dengan syarat tidak meniadakan hukum Taurat, melainkan melengkapi dan menyempurnakannya. Dan cara Yesus menggenapinya adalah dengan memasukkan hukum kasih di sana. Bahwa dalam penerapan hukum Taurat sekalipun, berlaku kasih adalah lebih diutamakan. Hal ini sangat mudah dipahami oleh pola pikir manusia yang normal (bukan doktrinal), karena kata “menggenapi” memang berkonotasi melengkapi dan menyempurnakan. Seperti terdapat pada kalimat “Ia menggenapi jumlah komputer yang telah ia pasang menjadi 10 buah”, yang memberikan arti bahwa ia tidak bisa menggenapi jumlahnya menjadi 10 kalau yang 9 sebelumnya dibuang! Kita bisa melihatnya lebih jelas dalam Bible bahasa Inggris untuk ayat yang sama sebagai berikut:

5:17 Do not think that I have come to do away with or undo the Law or the Prophets; I have come not to do away with or undo but to complete and fulfill them.

Kemudian untuk menguatkan syarat penggenapan yang tidak boleh menghapuskan hukum Taurat, Yesus tercatat menambahkan informasi lagi pada ayat selanjutnya.

5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.

Ayat ini jelas menyatakan bahwa “…selama belum lenyap langit dan bumi ini…” artinya adalah sebelum hari Kiamat tiba, yang juga berarti selamanya, selama langit dan bumi masih ada! Jadi sebelum hari kiamat tiba, tidak akan ada hukum Taurat yang dibatalkan atau dihilangkan. Maka sangat aneh kalau dikatakan bahwa kedatangan Yesus adalah untuk menggenapi hukum Taurat yang dengannya hukum Taurat justru tidak berlaku lagi. Sedangkan, Yesus sendiri yang menyatakan di sana bahwa syarat utama dapat berlangsungnya penggenapan adalah harus dengan tidak dihilangkannya hukum Taurat.

Dan yang paling mengejutkan bagi umat Kristen kalau mereka membaca ayat-ayat ini dengan teliti, adalah pada ayat selanjutnya yang merupakan konsekuensi bagi mereka yang tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat.

5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

Ayat ini merupakan penegasan yang lebih diperkuat lagi tentang tetap diberlakukannya hukum Taurat oleh Yesus, di mana dinyatakan bahwa barang siapa yang meniadakan hukum Taurat meskipun hanya salah satunya yang paling kecil sekalipun dan mengajarkan demikian pada orang lain, ia akan mendapatkan tempat yang paling rendah dalam surga. Sedangkan bagi yang melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, ia akan mendapat tempat yang tinggi di surga.

Dalam pembacaan dengan konteks yang benar, ayat ini dapat mengejutkan atau bahkan menakutkan bagi umat Kristen. Kenapa? Jelas saja, siapapun tidak ingin mendapat tempat yang paling rendah, tetapi posisi mereka jelas terancam dengan adanya ayat ini. Bagaimana bisa begitu? Kita akan lihat dalam bahasan berikut.

Misalnya kita ambil contoh 2 perintah hukum Taurat, yaitu perintah bersunat, dan larangan makan daging babi. Keduanya adalah termasuk di dalam hukum Taurat. Apakah umat Kristen melakukan sunat dengan cara yang sesuai seperti diperintahkan hukum Taurat? Tidak! Apakah mereka mengajarkan untuk bersunat? Tidak! Apakah umat Kristen menghindari makan daging babi? Tidak! Apakah mereka mengajarkan untuk tidak makan daging babi? Tidak!

Dengan contoh-contoh hukum Taurat tadi, jelas terlihat bahwa secara umum umat Kristen tidak melakukan dan tidak mengajarkan ketentuan dalam hukum Taurat. Bahkan kebanyakan mereka menyampaikan ini pada umatnya dan orang lain dengan rasa kebanggaan yang besar, seakan-akan yang demikian itu adalah suatu hal yang bernilai tinggi dalam keagamaan mereka. Padahal bila kita merujuk pada ayat-ayat yang saya sebutkan di atas tadi itu, – kalau mereka bisa masuk surga – jelas mereka akan menempati posisi yang paling rendah di dalam surga, karena mereka tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat! Inilah pemahaman yang bisa didapat dari ayat tersebut.

Dan juga sebaliknya, bagi yang melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, akan mendapat tempat yang tinggi di surga. Siapakah mereka-mereka ini? yang pertama tentu saja umat Yesus sendiri saat beliau masih hidup, yang kalau mereka melakukannya dengan benar sesuai perintah Tuhan, insyaallah akan diberikan derajat yang tinggi oleh Allah. Kemudian siapa lagi? Masih ada lagikah umat lain yang juga melakukan dan mengajarkan hukum Taurat? Ya, ternyata masih ada umat lain yang melakukan dan mengajarkan hukum Taurat. Siapakah mereka?

Islam melestarikan hukum Taurat dan hukum kasih
Islam? Ya, Islam. Apakah umat Islam melakukan dan mengajarkan hukum Taurat? Benar, umat Islam ternyata memang juga melakukan dan mengajarkan hukum Taurat! Akan tetapi hukum Taurat yang diajarkan dalam Islam dari nabi Muhammad adalah versi yang telah disempurnakan karena telah digenapi oleh ajaran Kasih. Hal ini karena hukum Taurat ternyata tetap dilestarikan dalam Al-Qur’an dan hadits nabi Muhammad dalam “versi” yang baru, yang sudah dilengkapi dan digenapi dengan ajaran kasih.

Kita akan lihat dalam 3 contoh perintah hukum Taurat, yaitu: tidak memakan daging babi, melakukan sunat, dan kisas (qishosh). Penjelasannya akan kita bahas sebagai berikut:

Hukum mengharamkan babi
Hukum Taurat yang mengharamkan memakan babi tetap diajarkan dalam Qur’an, tetapi sudah “digenapi” dengan ajaran Kasih dengan dibolehkannya umat memakannya apabila dalam keadaan terpaksa, misalnya untuk bertahan hidup disaat tidak ada makanan lain yang dapat dimakan. Hal ini karena meskipun larangan makan babi tetap dilestarikan, tapi dalam ajaran kasih mempertahankan kehidupan lebih diutamakan. Dan Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Berikut ayat pengharaman babi di Alkitab/Bibel dan Al-Qur’an.

Alkitab bahasa Indonesia (Imamat 11:7-8 dan Ulangan 14:8):

11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.
11.8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
14:8 Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.

Catatan:
Ayat yang saya kutip di atas adalah dari Alkitab terjemahan 1979 yang sudah diubah(?), sedangkan pada Alkitab terjemahan 1968 masih sesuai teks aslinya dengan menggunakan kata “babi”, bukan “babi hutan”. Dan penggunaan kata “babi” memang lebih sesuai karena dalam Alkitab bahasa Inggris digunakan kata “swine” yang berarti babi, dan bukan “wild boar” yang berarti babi hutan.

Bible bahasa Inggris (Leviticus 11:7-8 dan Deuteronomy 14:8):

11:7 And the swine, because it divides the hoof and is cloven-footed but does not chew the cud; it is unclean to you.
11:8 Of their flesh you shall not eat, and their carcasses you shall not touch; they are unclean to you.
14:8 And the swine, because it parts the hoof but does not chew the cud; it is unclean to you. You shall not eat of their flesh or touch their dead bodies.

Alkitab bahasa Indonesia sehari-hari (Imamat 11:7 dan Ulangan 14:8):

11:7 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak.
11:8 Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.
14:8 Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tak boleh dimakan, bangkainya tak boleh disentuh.

Al-Qur’an Surat Al-Maidah (5) ayat 3:
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. ….. ….. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah ayat 3)

Hukum Sunat
Hukum Taurat yang memerintahkan untuk bersunat tetap diajarkan dalam Islam. Hanya saja kalau pada hukum Taurat sunat adalah suatu hal yang mutlak wajib untuk dilakukan dengan ketentuan yang ada, dan dengan ancaman yang keras bagi yang tidak melakukannya, maka sunat/khitan dalam Islam adalah versi hukum Taurat yang sudah digenapi dengan ajaran Kasih.

Dalam Islam bersunat sudah menjadi tradisi meskipun masih terjadi perbedaan pendapat tentang masalah wajib atau sunnah-nya hukum sunat ini. Kalau diambil jalan tengahnya, maka sunat/khitan hukumnya bisa dibilang adalah sunnah muakad, yaitu sunah yang sangat kuat dianjurkannya.

Hukum sunat dalam Islam yang sudah digenapi dengan ajaran kasih ini dapat dilakukan kapan saja, tidak harus pada saat masih bayi berusia 8 hari seperti ketentuan dalam hukum Taurat. Kebanyakan umat Islam melakukannya saat menginjak akhil balik. Islam juga membolehkan umat untuk tidak bersunat apabila terdapat alasan-alasan tertentu, misalnya: apabila ada seorang yang masuk Islam setelah dewasa dan takut untuk bersunat, maka dia boleh tidak bersunat, apalagi kalau dikhawatirkan malah membahayakan kesehatannya dalam kondisi-kondisi tertentu. Karena hal ini adalah juga seperti wudlu dan mandi yang kewajibannya bisa gugur kalau ditakutkan membahayakan jiwa (Ibnu Kudamah).

Juga tidak ada ancaman yang keras jika tidak melakukannya seperti yang terdapat di hukum Taurat. Hal ini karena meskipun hukum sunat tetap dilestarikan, tetapi dalam ajaran kasih mempertahankan kesehatan dan kehidupan lebih diutamakan, karena pada hakikatnya perintah sunat itu bertujuan untuk membersihkan dan menjauhkan diri dari penyakit.

Berikut ayat-ayat tentang hukum sunat di Alkitab Perjanjian Lama (Kejadian 17:10-14):
17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;
17:11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.
17:12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.
17:13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal
17:14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”

Dari ayat-ayat di atas ada 5 point yang bisa kita dapatkan:

1. Setiap laki-laki harus disunat
2. Yang dimaksud dengan sunat adalah mengerat/memotong kulit khatan
3. Anak laki-laki berumur 8 hari harus disunat
4. Hukum sunat adalah perjanjian yang kekal (berlaku selamanya)
5. Orang yang tidak bersunat harus dilenyapkan (dibunuh?) karena telah mengingkari perjanjian.

Yesus disunat (Lukas 2:21)
2:21 Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya.

Yesus pun juga disunat ketika berumur 8 hari, mengikuti perintah dari hukum Taurat yang berlaku. Bagaimana mungkin ia sendiri akan membatalkannya?

Hukum Kisas (Qishash)
Hukum Taurat yang memerintahkan hukum kisas (qisos), yaitu pembalasan yang setimpal, mata ganti mata, tangan ganti tangan, nyawa ganti nyawa, tetap disebutkan dalam Qur’an, tetapi dalam versi yang juga sudah digenapi oleh ajaran kasih, yang mana meskipun sang ahli waris berhak menuntut pembalasan setimpal itu, akan tetapi ia dianjurkan untuk mengutamakan tidak melakukannya dan mengampuni si pelaku. Sekali lagi, hal ini adalah karena meskipun hukum Qisos ini tetap dilestarikan dalam Qur’an, tetapi dalam ajaran kasih harus diutamakan untuk berbuat baik dan memaafkan orang lain. Berikut ayat-ayat Bibel tentang kisas menurut hukum Taurat dan ajaran kasih Yesus:

Keluaran 21: 23-25

21:23 Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa,
21:24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
21:25 lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.

Matius 5: 38-39

5:38 Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi.
5:39 Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu.

Dalam Al-Qur’an pun hukum kisas tetap dilestarikan, hanya saja sudah disempurnakan dengan ajaran Kasih, bahwa memberi maaf adalah lebih mulia dan diutamakan. Juga bagi yang melepaskan hak kisasnya, maka itu akan menjadi penebus dosa baginya.

“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat ma’af dari saudaranya, hendaklah yang mema’afkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik.” (Al Baqarah:178)

“Dan Kami tetapkan atas mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka pun ada Qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan hak Qisas, maka melepaskan hak itu jadi penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang zalim.” (Al Maa-idah:45)

Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik (Al-Mu’minim ayat 96)

QS. Asy-syura 40-43:

40. Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik Maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.
41. Dan Sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka.
42. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. mereka itu mendapat azab yang pedih.
43. Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, Sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diutamakan.

Dari 3 contoh perintah dalam hukum Taurat yang tetap dilestarikan dalam Islam melalui Qur’an dan hadits tsb, kita bisa melihat bahwa tidak ada perbedaan dalam ajaran Yesus dan ajaran nabi Muhammad. Bahwa seharusnya yang dimaksud Yesus bahwa beliau menggenapi hukum Taurat itu tidak berarti menghilangkannya, tetapi melengkapi dan menyempurnakannya dengan memasukan unsur ajaran kasih dalam perintah-perintah hukum Taurat sebelumnya yang keras dan kaku. Dan hal itu juga lah yang diajarkan oleh nabi Muhammad, dimana beliau tetap mengajarkan untuk tetap melakukan dan mengajarkan hukum Taurat, tetapi dalam versi yang sudah disempurnakan dengan menggenapinya dengan ajaran Kasih.

Kesimpulan
Pemahaman umat Kristen secara umum bahwa kedatangan Yesus telah menghapuskan hukum Taurat dan menggantinya dengan hukum Kasih, sehingga hukum Taurat sudah tidak berlaku lagi dan harus ditinggalkan, adalah salah. Bila kita mengacu pada ajaran dasar umat Kristen, yaitu Alkitab/Bibel, dengan jelas tertulis di sana bahwa Yesus sendiri telah mengajarkan bahwa kedatangannya tidaklah untuk menghapuskan hukum Taurat, dan bahwa beliau hanya menggenapinya.

Menggenapi hukum Taurat yang dimaksudkan Yesus seperti tertulis di ayat tersebut jelas menyatakan bahwa syarat penggenapan yang dilakukannya adalah tidak dengan menghapuskan hukum Taurat. Jadi hukum Taurat dinyatakan olah Yesus masih tetap berlaku bahkan sampai hari Kiamat nanti, artinya sepanjang masa. Tetapi hukum Taurat yang tetap berlaku sepanjang masa itu adalah yang sudah digenapi oleh Yesus dengan memasukkan hukum kasih di dalamnya.

Nabi Muhammad pun ternyata memang datang tidak untuk menghapuskan hukum Taurat dan hukum kasih dari Yesus, tetapi beliau datang membawa Al-Qur’an dan hadits-haditsnya yang didalamnya tetap melestarikan ajaran Musa dan Yesus, dengan tetap melakukan dan mengajarkan hukum Taurat yang telah disempurnakan, yaitu hukum Taurat yang telah digenapi dengan ajaran Kasih.

Dan pemahaman yang benar terhadap pernyataan Yesus di Perjanjian Baru pada Matius 5 ayat 19 adalah bahwa siapa yang tidak melakukan dan tidak mengajarkan hukum Taurat, bila ia masuk surga, maka tempatnya adalah yang paling rendah. Tapi bagi siapa yang melakukan dan mengajarkan hukum Taurat maka tempatnya akan tinggi di surga.

Musa, Yesus, dan Muhammad, tiga nabi Allah yang mulia, mereka semua mengajarkan ajaran yang sama. Mereka melakukan dan mengajarkan hukum Taurat. Hanya saja versi yang diajarkan belakangan adalah yang lebih disempurnakan, karena telah digenapi dengan memasukkan ajaran kasih di dalamnya.

Bagaimana dengan anda? Apakah anda pengikut Yesus? Yesus melakukan dan mengajarkan hukum Taurat dengan kasih. Apakah anda melakukan dan mengajarkannya? Buat anda yang mengaku sebagai pengikut Yesus, sudah seharusnya anda melakukan dan mengajarkan seperti apa yang telah diwariskannya. Bila anda ingin mendapat tempat yang tinggi dalam surga, maka ikutilah orang-orang yang menjadi pengikut mereka, orang-orang yang mengikuti dan mengajarkan apa yang dilakukan dan diajarkan oleh Yesus dan nabi Muhammad.


[sumber: RKH | religiku]
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments