TOP

15/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Makna "Taubat" Menurut Ajaran Islam


Seorang debater kristen mengklaim yang berikut ini sebagai pertanyaan KRITIS untuk setiap muslim:
  1. Di mana ayatnya dalam Al-Quran yang mengatakan Nabi muhamad tidak memiliki dosa atau tidak melakukan dosa?
  2. Apakah arti taubat atau definisi taubat dalam islam?
  3. Dan bagaimana denga dosa-dosa setelah seseorang bertaubat?

Jawaban REALISTIS untuk pertanyaan pertama;
Siapa yang berani menjamin bahwa Nabi Muhammad tidak memiliki dosa? Beliau sendiri yang menjelaskan bahwa sejak Adam, TIDAK ADA satu pun anak manusia yang tidak berdosa. Ini berarti bahwa Isa Almasih dan beliau sendiri juga termasuk di dalamnya!

Jawaban untuk pertanyaan kedua; Taubat yang benar dalam Islam adalah Taubat Nasuha. Dan apakah yang dimaksud dengan Taubat nasuha?
   
TAUBAT NASUHA
Manusia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, yaitu dengan bertaubat dari perbuatan-perbuatan yang dapat menyebabkannya masuk neraka. Taubat yang dilakukan haruslah total, yang dikenal dengan sebutan Taubat Nasuha.

Sabda Rasulullah SAW:
“Setiap anak Adam (manusia) berbuat kesalahan, dan sebaik2nya orang yang bersalah adalah bertaubat” [HR At Tirmidzi no. 2499 dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih al Jami’ Ash Shaghir, no:4391]

“Seandainya hamba-hamba Allah tidak ada yang berbuat dosa, tentulah Allah akan menciptakan makhluk lain yang berbuat dosa kemudian mengampuni mereka” [HR Al Hakim, hal 4/246 dan disahihkan oleh al Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 967]
Dengan bertaubat, kita membersihkan hati dari noda yang mengotorinya. Sebab dosa menodai hati, dan membersihkannya merupakan suatu KEWAJIBAN.
HR Ibnu Majah, no: 4244, Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya seorang mukmin bila berbuat dosa, maka akan (timbul) satu titik noda hitam di hatinya. Jika ia bertaubat, meninggalkan (perbuatan tersebut) dan memohon ampunan (kepada Allah), maka hatinya kembali bersih. Tetapi bila menambah (perbuatan dosa), maka bertambahlah noda hitam tersebut sampai memenuhi hatinya. Maka itulah ar raan (penutup hati) yang telah disebuntukan Allah dalam firman-Nya: “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka” (QS Al Muthaffifin:14)

Allah juga menganjurkan agar kita segera bertaubat dan beristighfar setiap kali berbuat kesalahan. 

Firman Allah:
“Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai penolong di muka bumi” (QS. At Taubah: 74)

Rasulullah sendiri banyak bertaubat dan beristighfar, sehingga para sahabat menghitungnya sebanyak lebih 100 kali dalam satu majlis, sebagaimana Nafi’ Ibnu Umar telah menyatakan:

“Ibnu Umar pernah menghitung (bacaan istighfar) Rasulullah s.a.w dalam suatu majlis sebelum bangkit 100 kali, (yang berbunyi): “Ya Rabbku, ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Pengampun”  [HR At Tirmidzi, no: 3434].

PENGERTIAN TAUBAT NASUHA
Taubat Nasuha adalah kembalinya seorang hamba kepada Allah dari dosa yang pernah dilakukannya, baik sengaja atau karana ketidaktahuannya, dengan jujur, ikhlas, kuat dan didokong oleh ketaatan yang mengangkat seorang hamba mencapai kedudukan para wali Allah yang muttaqin (bertaqwa) dan (ketaatan) yang dapat menjadi pelindung dirinya dari syaitan.

HUKUM TAUBAT NASUHA
Hukum taubat nasuha adalah FARDHU ‘AIN (menjadi kewajiban setiap individu atau setiap muslim). Sedangkan dalilnya adalah sbb:

1. Firman Allah SWT:
“Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”  (QS. An Nuur: 31)
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya”  (QS. At Tahrim: 8)

2. Sabda Rasulullah SAW:
“Wahai kaum mukminin. Bertaubatlah kepada Allah, karena aku juga bertaubat kepada Allah sehari sebanyak 100 kali”  [HR Muslim (17/24) dengan Syarh Nawawi, dari hadith ‘Abdullah bin ‘Umar]

3. Penjelasan Imam al Qurthubi:
“(Para ulama) umat telah ijma’ (sepakat) bahawa hukum bertaubat adalah fardhu (wajib) bagi seluruh mukminin.” [Al Jami’ Li Hikam Al-Quran (5/90)]

4. Pernyataan Ibnu Qudamah
Yang mendukung pernyataan Imam Al Qurthubi di atas. [Mukhtasar Minhaj Al-Qashidin, hal 322].

KELUASAN RAHMAT ALLAH DAN KEUTAMAAN TAUBAT NASUHA
Janganlah hendaknya manusia merasa khawatir bahwa taubatnya tidak diterima, sebab rahmat Allah sangat luas, sebagaimana do’a para malaikat yang dijelaskan dalam firman-Nya:

“Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan-Mu dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala.” (QS. Al-Mu’min: 7).

Jawaban untuk pertanyaan ketiga, Allah berfirman dalam salahsatu Hadits Qudsi;
Dari Anas bin Malik radhiallahu‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Wahai anak Adam, sepanjang engkau memohon kepada-Ku dan berharap kepada-Ku akan Aku ampuni apa yang telah kamu lakukan. Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, jika dosa-dosamu setinggi awan di langit kemudian engkau meminta ampunan kepada-Ku akan Aku ampuni. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang membawa kesalahan sebesar dunia, kemudian engkau datang kepada-Ku tanpa menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan ampunan sebesar itu pula.” [HR. Tirmidzi, ia berkata, ”hadits ini hasan shahih.”]
Artinya, setiap anak manusia yang sungguh-sungguh bertaubat, tidak perduli sebesar apapun dosanya, sepanjang tidak mensekutukan Allah dengan tuhan-tuhan lain, niscaya akan diampuni oleh Allah. Dengan demikian, maka seluruh dosanya akan dihapus sehingga ia menjadi fitri sama seperti bayi yang baru dilahirkan -- alias bersih dari segala dosa! 

Demikian, semoga sudah menjawab.

[Sumber: Islam Menjawab Fitnah]
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments